Kamis, 20 Juni 2013

Dana Pengadaan Bus Transjakarta Masih Rp 1 Triliun


  • Penulis :
  • Fabian Januarius Kuwado
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, kesulitan menyerap anggaran merupakan hal yang biasa. Menurutnya, setiap dinas memiliki kendala masing-masing dalam melaksanakan sejumlah program Pemprov DKI.
"Itu hal yang biasa, karena dilihatnya masih di awal-awal. Kami masih punya Rp 1 triliun untuk pengadaan bus," ujar Pristono di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Pristono melanjutkan, pihaknya masih menyelenggarakan proses lelang untuk pengadaan 800 bus transjakarta. Proses lelang tersebut diperkirakan rampung pada Desember 2013.
Jika rencana itu berjalan sesuai rencana, Pristono memperkirakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyerap anggaran sebesar 81 persen. Mengingat masih ada program lain, Pristono mengaku yakin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyerap anggaran sebesar 97 persen, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Kalau terserap itu bukan soal uang yang kembali. Itu beda, kalau memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, itu tidak masuk hitungan penyerapan. Kalau kita masuk semua," ujarnya.
APBD DKI Jakarta tahun ini disahkan senilai Rp 49,9 triliun pada hari Senin, 28 Januari 2013. Anggaran ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp 41,3 triliun. Namun, hingga Juni ini, penyerapan anggarannya dinilai rendah oleh Joko Widodo. Padahal, masa berlaku anggaran 2013 tinggal enam bulan lagi.
Berikut ini 10 SKPD yang penyerapan anggarannya terendah, terhitung sejak 28 Januari 2013 sampai 17 Juni 2013:
1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI Jakarta (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta (12,23 persen)
10. Dinas Pemuda dan Olaharaga DKI Jakarta (12,83 persen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar