Oleh : Raden Jihad Akbar
Kereta Api Kaligung bernuansa Borobudur. (VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)Dwi Royanto (Semarang))
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenhub, JA Barata
mengungkapkan, penandatanganan pemberian kontrak subsidi angkutan kereta
api perintis ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutin
masing masing daerah perlintasan.
Yaitu, PPK Balai Teknis Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan, PPK
Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Barat, PPK Balai Teknik
Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian
Jawa Bagian Timur dengan Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI)
serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto
Dwiatmoko di Jakarta, Selasa kemarin.
Dia menjabarkan, dari enam lintasan pelayanan tersebut, baru empat
lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan pemberian subsidi, yaitu
:
1. KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto – Tarik – Tulangan – Sidoarjo
2. KA Keperintisan pada lintas pelayanan Purwosari – Sukoharjo – Wonogiri
3. KA Keperintisan pada lintas pelayanan Kertapati – Indralaya
4. KA Keperintisan pada lintas pelayanan Padalarang – Cianjur – Sukabumi
Sedangkan dua lintasan lainnya yaitu Krueng Mane – Bungkah – Krueng
Geukeuh dan lintas Padang – Lubukalung – Kayutaman – Padangpanjang –
Solok akan dilaksanakan kemudian.
"Penyelenggaraan angkutan kereta api perintis ini merupakan fokus
kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan pelayanan
angkutan kereta api kepada masyarakat," ujar Barata dalam keterangannya
yang diterima Rabu 13 Januari 2016.
Dia berharap, upaya ini dapat menjamin keberlangsungan pelayanan
angkutan kereta api, sehingga menjadi moda transportasi alternatif yang
tepat bagi masyarakat.
Sebagai informasi, penyelenggaraan angkutan perintis kereta api
tahun 2016 oleh PT KAI ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan
(KMP) Nomor KP 9 Tahun 2016, tentang Penugasan kepada PT KAI untuk
menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.
Nilai kontrak untuk KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto
– Tarik – Tulangan – Sidoarjo sebesarRp26,6 miliar dengan menggunakan
KRDI Jenggala. Kemudian untuk lintas pelayanan Purwosari – Sukoharjo –
Wonogiri nilai kontrak sebesar Rp8,3 miliar, dengan menggunakan KA
Batara Kresna.
Sedangkan, untuk lintas pelayanan Kertapati – Indralaya sebesar
Rp4,1 miliar dengan menggunakan KA Kertalaya. Dan terakhir, untuk lintas
pelayanan Padalarang – Cianjur – Sukabumi nilai kontrak sebesar Rp9,5
miliar dengan menggunakan KA Siliwangi.
Menurutnya, dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA
Keperintisan ini, besaran tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna
bisa ditekan menjadi Rp4.000, sedangkan untuk KA Kertalaya dan KA
Siliwangi menjadi Rp3.000 per tiket
Tidak ada komentar:
Posting Komentar