"Kalau dari kendaraan dari kedutaan atau lembaga internasional kita datakan, catat pelanggarannya dan identitas pengemudi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/11/2013).
Hindarsono menyampaikan, jadi semua kendaraan yang masuk busway mendapatkan perlakuan yang sama. Namun ada langkah yang berbeda untuk mobil berpelat CD.
"Kita buatkan surat yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri," imbuhnya.
"Nanti dari Kementerian Luar Negeri yang melakukan peneguran," tambahnya.
Dalam pelaksanaan sterilisasi busway ini, sudah beberapa mobil berpelat CD yang ditilang. Mereka dipergoki masuk ke jalur khusus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar