Kamis, 20 Juni 2013
Pilot Pesawat Tempur Wanita Pertama Pakistan
VIVAlife - Dengan jilbab hijau zaitun menyembul keluar dari helm, Ayesha Farooq berkedip dan senyum ketika ditanya kesiapan menjadi satu-satunya pilot pesawat tempur perempuan di republik Islam Pakistan. Farooq merupakan salah satu dari 19 perempuan yang telah menjadi pilot di Angkatan Udara Pakistan selama dekade terakhir. Ada lima pilot pesawat tempur perempuan lainnya, tetapi mereka belum mengambil tes akhir untuk memenuhi syarat untuk bertempur. (Foto: REUTERS/Zohra Bensemra)
Sopir Bus TJ Dibui 1 Tahun, KY: Ini Kesenjangan Keadilan
oleh Arry Anggadha
Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menyatakan, putusan kasasi itu harus dihormati. "Yang menyangkut putusan itu sepenuhnya harus kita hormati," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (5/6/2013).
Namun, lanjut Imam, masyarakat tentu memiliki logika sendiri dalam melihat vonis tersebut. Karena bus Tranjakarta itu menabrak pemotor di busway.
"Bukankah kendaraan lain sesungguhnya dilarang masuk jalur busway? Inilah kenyataan senjangnya rasa keadilan negeri ini," ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia masih permisif. "Sehingga mengakibatkan ketidakjelasan parameter keadilan," imbuhnya.
Dalam putusan kasasi, MA menolak permohonan yang diajukan Waldino. Hakim menilai Waldino harus bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan 1 orang tewas.
Putusan ini dibacakan majelis kasasi yang diketuai Zaharuddin Utama, dengan anggotanya Gayus Lumbuun dan Andi Abu Ayyub. Perkara diketok pada 7 Mei 2013.
Kasus ini bermula saat Waldino yang sedang mengendarai bus Transjakarta koridor VIII Grogol-Harmoni bernopol B 7011 IV pada 23 Mei 2011. Sekitar pukul 09.20 WIB, bus yang dikendarai Waldino menabrak motor Honda Supra X bernopol B 5939 BH yang dikendarai Sunjana.
Saat itu Sunjana yang sedang membonceng anaknya, Zeera, sedang melintas dari arah Latumenten menuju Slipi. Saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, motor masuk ke jalur busway.
Bus yang dikemudikan Waldino yang saat itu juga sedang melintas langsung menghantam sepeda motor itu. Zeera dinyatakan tewas di tempat kejadian karena mengalami luka parah di bagian kepala dan perut.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Waldino dengan hukuman 1,5 tahun. Tak puas atas vonis itu, Waldino mengajukan banding.
Upayanya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman Waldino dikurangi menjadi 1 tahun penjara. Masih tak puas atas vonis itu, Waldino mengajukan kasasi. Namun, upayanya kini gagal. (Ary/Mut)
Mutasi Kepala BLU Transjakarta, Kadishub DKI: Bukan Soal Kinerja
oleh Andi Muttya Keteng
(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, membantah pergantian terkait kinerja Akbar. Menurut dia, Akbar sudah 3 tahun mengabdi di Transjakarta. Penggantian ini merupakan upaya penyegaran biasa.
"Ini nggak ada kaitannya dengan kinerja Pak Akbar selama di Transjakarta. Kalau di DKI kan pejabatnya setiap 3 tahun dievaluasi. Kasudin Jakpus lama dipindah ke Kabid Daop Dinas," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Akbar digantikan oleh Pargaulan Butar Butar yang dulu menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dishub. Menurut Pristono, pemilihan Pargaulan berdasarkan latar belakang keahlian dan pendidikannya, yaitu ahli penguji kendaraan bermotor.
"Jadi pengalaman lapangan dan manajemen dia ada untuk mengelola Transjakarta," kata dia lagi.
Dia mengatakan, Transjakarta merupakan andalan transportasi warga Jakarta. Sehingga kualitas pelayanannya perlu terus ditingkatkan. Misalnya mengenai headway atau jangka waktu kedatangan bus.
Kemudian juga tentang kualitas sarana dan prasarana halte dan armada bus, terutama masalah kebersihannya. Pristono pun berharap, Kepala BLU Transjakarta yang baru dapat melakukan koordinasi yang baik atas kebersihan dan sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Banyaknya armada bus yang mogok juga menjadi salah satu masalah yang akan dihadapi. Jadi, kata dia, harus diawasi betul operator-operator untuk perawatannya.
"Yang soal halte perbaikannya harus terus dilakukaan yang rusak. Mudah-mudahan sekarang dan ke depannya nanti di awal 2014 semua bus datang. Sekarang masih diadakan," tutur Pristono. (Frd/Ism)
Dana Pengadaan Bus Transjakarta Masih Rp 1 Triliun
- Penulis :
- Fabian Januarius Kuwado
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan
(Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, kesulitan menyerap
anggaran merupakan hal yang biasa. Menurutnya, setiap dinas memiliki
kendala masing-masing dalam melaksanakan sejumlah program Pemprov DKI.
"Itu hal yang biasa, karena dilihatnya masih di awal-awal. Kami masih punya Rp 1 triliun untuk pengadaan bus," ujar Pristono di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Pristono melanjutkan, pihaknya masih menyelenggarakan proses lelang untuk pengadaan 800 bus transjakarta. Proses lelang tersebut diperkirakan rampung pada Desember 2013.
Jika rencana itu berjalan sesuai rencana, Pristono memperkirakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyerap anggaran sebesar 81 persen. Mengingat masih ada program lain, Pristono mengaku yakin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyerap anggaran sebesar 97 persen, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Kalau terserap itu bukan soal uang yang kembali. Itu beda, kalau memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, itu tidak masuk hitungan penyerapan. Kalau kita masuk semua," ujarnya.
APBD DKI Jakarta tahun ini disahkan senilai Rp 49,9 triliun pada hari Senin, 28 Januari 2013. Anggaran ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp 41,3 triliun. Namun, hingga Juni ini, penyerapan anggarannya dinilai rendah oleh Joko Widodo. Padahal, masa berlaku anggaran 2013 tinggal enam bulan lagi.
Berikut ini 10 SKPD yang penyerapan anggarannya terendah, terhitung sejak 28 Januari 2013 sampai 17 Juni 2013:
1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI Jakarta (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta (12,23 persen)
10. Dinas Pemuda dan Olaharaga DKI Jakarta (12,83 persen)
"Itu hal yang biasa, karena dilihatnya masih di awal-awal. Kami masih punya Rp 1 triliun untuk pengadaan bus," ujar Pristono di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).
Pristono melanjutkan, pihaknya masih menyelenggarakan proses lelang untuk pengadaan 800 bus transjakarta. Proses lelang tersebut diperkirakan rampung pada Desember 2013.
Jika rencana itu berjalan sesuai rencana, Pristono memperkirakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyerap anggaran sebesar 81 persen. Mengingat masih ada program lain, Pristono mengaku yakin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyerap anggaran sebesar 97 persen, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Kalau terserap itu bukan soal uang yang kembali. Itu beda, kalau memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, itu tidak masuk hitungan penyerapan. Kalau kita masuk semua," ujarnya.
APBD DKI Jakarta tahun ini disahkan senilai Rp 49,9 triliun pada hari Senin, 28 Januari 2013. Anggaran ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp 41,3 triliun. Namun, hingga Juni ini, penyerapan anggarannya dinilai rendah oleh Joko Widodo. Padahal, masa berlaku anggaran 2013 tinggal enam bulan lagi.
Berikut ini 10 SKPD yang penyerapan anggarannya terendah, terhitung sejak 28 Januari 2013 sampai 17 Juni 2013:
1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI Jakarta (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta (12,23 persen)
10. Dinas Pemuda dan Olaharaga DKI Jakarta (12,83 persen)
Jokowi Mutasi Kepala UP Transjakarta
- Penulis :
- Kurnia Sari Aziza
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono | KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
"Mutasi ini adalah hal yang biasa. Pak Akbar juga sudah tiga tahun di Transjakarta. Jadi, biasa supaya ada penyegaran," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Posisi yang ditinggalkan Akbar kini diisi oleh Pargaulan Butar Butar. Pargaulan sebelumnya merupakan Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah DKI Jakarta. Dengan pergantian Kepala Unit Pengelola Transjakarta, Pristono berharap transjakarta berkembang menjadi moda transportasi andalan warga Jakarta.
"Pak Butar Butar sebelumnya Kasudin Perhubungan Jakarta Utara dan Kepala UPT Bus Sekolah. Beliau itu basic-nya ahli menguji kendaraan bermotor ditambah magister manajemen. Jadi, dia memiliki pengalaman lapangan dan manajemen untuk mengelola transjakarta," katanya.
Berikut ini adalah sejumlah pejabat eselon III yang dimutasi:
1. Joni Tagor dimutasi dari jabatan Kepala Labolatorium BPLHD DKI menjadi Sekretaris BPLHD DKI
2. Diah Ratna Ambarwati dari Kasubbag Program dan Anggaran BPLHD DKI menjadi Kepala Labolatorium BPLHD DKI
3. Sofian Gani dari Kepala UPK BPKD Jakpus menjadi Kepala UPT Penyimpanan Barang Daerah BPKD DKI Jakarta
4. Mera Nuringsih dari Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan BPKD DKI menjadi Kepala UPK BPKD Jakarta Pusat
5. Erwin Arsyad dari Kepala UPK BPKD Jakarta Selatan menjadi Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan BPKD DKI Jakarta
6. Riswan Sentosa dari Kabid Pemanfaatan Aset Daerah BPKD DKI menjadi Kepala UPK BPKD Jakarta Selatan
7. Fatimah dari Kasubid Akuntansi I BPKD DKI menjadi Kabid Pemanfaatan Aset Daerah BPKD DKI Jakarta
8. Hadameon Aritonang dari Kasubag Program dan Anggaran Sekretariat DPRD menjadi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)








